Thursday, January 23, 2014

Pasar Tradisional - aset budaya 1



Pasar tradisional sudah dikenal sejak puluhan abad lalu, diperkirakan sudah muncul sejak jaman kerajaan Kutai Kartanegara pada abad ke -5 Masehi. Dimulai dari barter barang kebutuhan sehari-hari dengan para pelaut dari negri tirai bambu, masyarakat mulai menggelar dagangannya dan terjadilah transaksi jual beli tanpa mata uang hingga digunakan mata uang yang berasal dari negri Cina. Dibeberapa relief candi nusantara diperlihatkan cerita tentang masyarakat jaman kerajaan ketika bertransaksi jual beli walau tidak secara detail. Pasar dijamannya dijadikan sebagai ajang pertemuan dari penjuru desa bahkan digunakan sebagai alat politik untuk menukar informasi penting dijamannya. Bahkan pada saat masuknya peradaban Islam di tanah air diabad 12 Masehi, pasar digunakan sebagai alat berdakwah. Para wali mengajarkan tata cara berdagang yang benar menurut ajaran agama Islam.

Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar, bangunan biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai, los dan dasaran terbuka yang dibuka oleh penjual maupun suatu pengelola pasar.

Pasar dalam arti sempit adalah tempat dimana permintaan dan penawaran bertemu, dalam hal ini lebih condong ke arah pasar tradisional. Sedangkan dalam arti luas adalah proses transaksi antara permintaan dan penawaran, dalam hal ini lebih condong ke arah pasar modern. Permintaan dan Penawaran dapat berupa Barang atau Jasa. Dan dibedakan dalam beberapa jenis yaitu seperti jenis barang yang dijual, lokasi hari, luas jangkauan dan wujudnya.






Kawasan pasar juga merupakan kawasan pembauran karena berbagai macam etnis hadir disana selain masyarakat local, bahkan terdapat pasar tradisional yang mengikuti pasaran (hari penanggalan) Jawa seperti pasar Legi, Kliwon, Wage dan Pahing. Para pedagang dan pembeli mengikuti perputaran hari tersebut. Misalnya pada hari pasaran Legi, maka pasar Legi disuatu tempat akan ramai oleh para pedagang dan pembeli. Sementara dihari lainnya, pasar Legi tidak akan ramai dan hanya ada beberapa pedagang saja. Bahkan ada pasar yang buka hanya untuk menjual beberapa macam jenis dagangan misalnya untuk jual beli kambing/sapi hanya dilakukan dipasar Kliwon saja.







Besarnya peran pasar tradisional secara kultural mengingat pasar tradisional adalah salah satu lokasi bertemunya dan bersosialisasinya masyarakat dari berbagai golongan dan budaya, serta transaksi antara pedagang dan pembeli di pasar tradisional pun menjadi gambaran betapa di pasar tradisional, manusia tetap menjadi manusia yang berkumpul dan berkomunikasi secara manusia, maka tentunya kita tidak ingin “kehilangan” pasar tradisional, bukan?

Untuk itu, kedepan sudah seharusnya pemerintah daerah melakukan perencanaan program revitalisasi dan peremajaan pasar tradisional. Dengan begitu, peran pasar tradisional bukan saja sebagai tempat bertransaksi pedagang dan pembeli tapi juga bisa sebagai alternatif pemasaran produk UKM. Jika pasar tradisional tidak diperhatikan dimungkinkan akan lenyap oleh persaingan.


No comments:

Post a Comment